Yang perlu Anda ketahui sebelum bepergian

Kartu kedatangan bukan satu-satunya formalitas yang perlu direncanakan. Tergantung kewarganegaraan Anda dan tujuan Anda di Indonesia, Anda mungkin juga memerlukan visa — dan jika Bali ada dalam rencana perjalanan Anda, pungutan wisatawan terpisah. Berikut cara kerja masing-masing, dan perbedaannya.

Tiga formalitas terpisah yang mudah tertukar: kartu kedatangan (wajib untuk semua orang, gratis, dijelaskan di halaman utama kami), visa eVOA (tergantung kewarganegaraan, dibayarkan ke imigrasi Indonesia), dan Pungutan Pajak Wisatawan Bali (hanya jika Anda mengunjungi Bali, dibayarkan ke pemerintah provinsi Bali). Tidak satu pun menggantikan yang lain.
Visa Masuk

eVOA Indonesia — Visa Elektronik Saat Kedatangan

eVOA (juga ditulis e-VOA atau eVoA) adalah Visa Elektronik Saat Kedatangan Indonesia. Ini adalah visa wisata jangka pendek yang dapat diurus secara online sebelum terbang oleh pelancong dari negara yang memenuhi syarat, alih-alih mengantre di loket visa saat mendarat.

CostIDR 500.000 per orang (sekitar $32–35 USD)
Validity30 hari, dapat diperpanjang sekali untuk 30 hari lagi
Entry typeSingle entry only
Kewarganegaraan yang memenuhi syaratSekitar 90 negara, termasuk Inggris, AS, Australia, Kanada, dan sebagian besar negara UE

Warga negara dari negara-negara ASEAN dan beberapa negara lain biasanya dapat masuk tanpa visa, jadi periksa kewarganegaraan spesifik Anda sebelum mengajukan permohonan. Mengajukan permohonan online lebih awal menghindari antrean kedatangan; Anda tetap dapat membeli eVOA di loket bandara jika diperlukan, meskipun ini memakan waktu lebih lama.

Untuk mengajukan permohonan, Anda memerlukan paspor yang berlaku minimal 6 bulan dari tanggal kedatangan Anda dengan halaman kosong, ditambah bukti perjalanan lanjutan atau kembali. eVOA diterbitkan melalui portal resmi imigrasi Indonesia.

Bukan hal yang sama dengan kartu kedatangan Anda. eVOA adalah visa; kartu kedatangan adalah deklarasi wajib terpisah yang diperlukan bagi setiap pelancong terlepas dari kewarganegaraan atau jenis visa. Sebagian besar pelancong perlu melengkapi keduanya.

Anda dapat mengajukan permohonan langsung, gratis tanpa biaya layanan apa pun, di portal resmi pemerintah: evisa.imigrasi.go.id. Setelah eVOA Anda selesai, kembalilah untuk melengkapi kartu kedatangan Anda bersama kami. evisa.imigrasi.go.id. Setelah eVOA Anda selesai, kembali lagi untuk melengkapi kartu kedatangan Anda bersama kami.

Khusus Bali

I Love Bali — Pungutan Pajak Wisatawan Bali

Jika Bali adalah bagian dari perjalanan Anda, ada satu formalitas lagi: Pungutan Pajak Wisatawan Bali, kontribusi provinsi yang dikenakan kepada wisatawan asing untuk membantu mendanai pelestarian budaya dan perlindungan lingkungan di seluruh pulau. Pungutan ini dikumpulkan melalui sistem resmi "Love Bali".

CostIDR 150.000 per orang (sekitar $10 USD)
FrequencySekali per perjalanan, berlaku untuk seluruh masa tinggal Anda
Who paysSetiap wisatawan asing yang masuk ke Bali, termasuk anak-anak
Who's exemptWarga negara Indonesia; sebagian pemegang KITAS, visa diplomatik, dan visa pelajar

Membayar secara online sebelum terbang memberi Anda voucher kode QR melalui email, yang menghemat waktu Anda dari harus berhenti di loket pembayaran saat tiba di bandara Bali. Pungutan ini sepenuhnya terpisah dari eVOA dan kartu kedatangan Anda — melunasi salah satunya tidak mencakup yang lain.

Untuk informasi lebih lanjut tentang Pungutan Pajak Wisatawan Bali dan opsi bantuan yang tersedia, Anda dapat mengunjungi I Love Bali.

Kunjungi I Love Bali

Sekilas perbandingan

Arrival Card eVOA Bali Tourist Levy
Applies to Setiap pelancong, semua kewarganegaraan ~90 kewarganegaraan yang memerlukan visa Wisatawan asing yang masuk ke Bali
Cost Free IDR 500.000 (~$32–35) IDR 150,000 (~$10)
Covers Deklarasi imigrasi, bea cukai & kesehatan Izin masuk sebagai wisatawan Kontribusi budaya & lingkungan
Issued by Direktorat Jenderal Imigrasi Direktorat Jenderal Imigrasi Pemerintah Provinsi Bali
Where to pay Formulir permohonan kami, atau portal pemerintah gratis Portal imigrasi resmi I Love Bali, atau portal pemerintah gratis

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah saya memerlukan kartu kedatangan dan eVOA sekaligus?
Dalam sebagian besar kasus, ya. Kartu kedatangan adalah deklarasi wajib bagi setiap pelancong, sementara eVOA adalah visa masuk terpisah yang diperlukan sekitar 90 kewarganegaraan. Keduanya memiliki tujuan berbeda dan biasanya sama-sama diperlukan.
Apakah Pungutan Pajak Wisatawan Bali sama dengan biaya eVOA?
Tidak. eVOA adalah biaya visa imigrasi nasional (IDR 500.000), sementara Pungutan Pajak Wisatawan Bali adalah biaya provinsi terpisah (IDR 150.000) yang hanya berlaku bagi pelancong yang mengunjungi Bali. Membayar salah satunya tidak mencakup yang lain.
Apakah saya perlu membayar Pungutan Pajak Wisatawan Bali jika hanya transit di Indonesia?
Jika Anda tetap berada di area transit internasional dan tidak melalui pemeriksaan imigrasi di Bali, biasanya pungutan ini tidak berlaku. Jika Anda keluar melalui imigrasi di Bali, meskipun sebentar, pungutan ini diperlukan. Periksa portal resmi Love Bali jika Anda tidak yakin.

Biaya, daftar kelayakan, dan masa berlaku ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dan provinsi Bali serta dapat berubah. Halaman ini adalah panduan umum — selalu konfirmasi detail terkini di portal resmi yang tertaut di atas sebelum Anda bepergian.