Yang perlu Anda ketahui sebelum bepergian
Kartu kedatangan bukan satu-satunya formalitas yang perlu direncanakan. Tergantung kewarganegaraan Anda dan tujuan Anda di Indonesia, Anda mungkin juga memerlukan visa — dan jika Bali ada dalam rencana perjalanan Anda, pungutan wisatawan terpisah. Berikut cara kerja masing-masing, dan perbedaannya.
eVOA Indonesia — Visa Elektronik Saat Kedatangan
eVOA (juga ditulis e-VOA atau eVoA) adalah Visa Elektronik Saat Kedatangan Indonesia. Ini adalah visa wisata jangka pendek yang dapat diurus secara online sebelum terbang oleh pelancong dari negara yang memenuhi syarat, alih-alih mengantre di loket visa saat mendarat.
Warga negara dari negara-negara ASEAN dan beberapa negara lain biasanya dapat masuk tanpa visa, jadi periksa kewarganegaraan spesifik Anda sebelum mengajukan permohonan. Mengajukan permohonan online lebih awal menghindari antrean kedatangan; Anda tetap dapat membeli eVOA di loket bandara jika diperlukan, meskipun ini memakan waktu lebih lama.
Untuk mengajukan permohonan, Anda memerlukan paspor yang berlaku minimal 6 bulan dari tanggal kedatangan Anda dengan halaman kosong, ditambah bukti perjalanan lanjutan atau kembali. eVOA diterbitkan melalui portal resmi imigrasi Indonesia.
Anda dapat mengajukan permohonan langsung, gratis tanpa biaya layanan apa pun, di portal resmi pemerintah: evisa.imigrasi.go.id. Setelah eVOA Anda selesai, kembalilah untuk melengkapi kartu kedatangan Anda bersama kami. evisa.imigrasi.go.id. Setelah eVOA Anda selesai, kembali lagi untuk melengkapi kartu kedatangan Anda bersama kami.
I Love Bali — Pungutan Pajak Wisatawan Bali
Jika Bali adalah bagian dari perjalanan Anda, ada satu formalitas lagi: Pungutan Pajak Wisatawan Bali, kontribusi provinsi yang dikenakan kepada wisatawan asing untuk membantu mendanai pelestarian budaya dan perlindungan lingkungan di seluruh pulau. Pungutan ini dikumpulkan melalui sistem resmi "Love Bali".
Membayar secara online sebelum terbang memberi Anda voucher kode QR melalui email, yang menghemat waktu Anda dari harus berhenti di loket pembayaran saat tiba di bandara Bali. Pungutan ini sepenuhnya terpisah dari eVOA dan kartu kedatangan Anda — melunasi salah satunya tidak mencakup yang lain.
Sekilas perbandingan
| Arrival Card | eVOA | Bali Tourist Levy | |
|---|---|---|---|
| Applies to | Setiap pelancong, semua kewarganegaraan | ~90 kewarganegaraan yang memerlukan visa | Wisatawan asing yang masuk ke Bali |
| Cost | Free | IDR 500.000 (~$32–35) | IDR 150,000 (~$10) |
| Covers | Deklarasi imigrasi, bea cukai & kesehatan | Izin masuk sebagai wisatawan | Kontribusi budaya & lingkungan |
| Issued by | Direktorat Jenderal Imigrasi | Direktorat Jenderal Imigrasi | Pemerintah Provinsi Bali |
| Where to pay | Formulir permohonan kami, atau portal pemerintah gratis | Portal imigrasi resmi | I Love Bali, atau portal pemerintah gratis |
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah saya memerlukan kartu kedatangan dan eVOA sekaligus?
Apakah Pungutan Pajak Wisatawan Bali sama dengan biaya eVOA?
Apakah saya perlu membayar Pungutan Pajak Wisatawan Bali jika hanya transit di Indonesia?
Biaya, daftar kelayakan, dan masa berlaku ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dan provinsi Bali serta dapat berubah. Halaman ini adalah panduan umum — selalu konfirmasi detail terkini di portal resmi yang tertaut di atas sebelum Anda bepergian.